Pulau Sengketa Aceh-Sumut: Novum Baru, Upaya Kemendagri Terungkap?

Pulau Sengketa Aceh-Sumut: Novum Baru, Upaya Kemendagri Terungkap?
Sumber: Kompas.com

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar rapat membahas polemik pengalihan empat pulau milik Aceh ke Sumatera Utara. Rapat yang digelar Senin (16/6/2025) ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Keempat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berhalangan hadir karena mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

Rapat tersebut membahas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025. Hasil rapat menghasilkan temuan baru yang disebut “novum”.

Misteri Novum dan Nasib Empat Pulau Sengketa

Novum atau bukti baru ini menjadi teka-teki. Bima Arya menjelaskan bahwa bukti tersebut akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Informasi detail mengenai novum ini dirahasiakan dan tidak diungkap ke publik.

Wamendagri menekankan pentingnya laporan langsung kepada Presiden. Keputusan akhir terkait status kepemilikan empat pulau tersebut akan didasarkan pada data-data yang dikumpulkan oleh Tim Nasional Pembakuan Rupabumi.

Kemendagri Buka Kemungkinan Revisi Keputusan

Kemendagri menyatakan akan terus melakukan kajian menyeluruh atas Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang kontroversial ini. Masukan dari berbagai pihak juga akan dipertimbangkan.

Bima Arya bahkan membuka peluang revisi atas Kepmendagri tersebut. Semua masukan, data, dan perspektif akan dipelajari sebelum keputusan akhir diambil. Namun, keputusan final tidak sepenuhnya berada di tangan Kemendagri.

Peran Presiden Prabowo Subianto

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penanganan polemik ini. Hal ini semakin menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Presiden.

Gubernur Aceh Bergerak Menuju Jakarta

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah berangkat ke Jakarta untuk membahas sengketa empat pulau ini lebih lanjut. Pertemuan dengan Kemendagri dijadwalkan pada Selasa, 17 Juni 2026.

Tim dari Pemerintah Aceh telah mempersiapkan data dan fakta yang akan dibahas. Pertemuan ini diyakini akan membahas putusan terkait empat pulau tersebut di bawah arahan langsung Presiden. Juru Bicara Pemerintah Aceh mengkonfirmasi keberadaan Gubernur di Jakarta, namun masih menunggu kepastian jadwal pertemuan setelah Presiden mengambil alih kasus ini.

Kesimpulannya, polemik empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara masih terus berlanjut. Munculnya novum menambah kompleksitas permasalahan. Keputusan akhir kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, setelah Kemendagri menyelesaikan kajian dan menerima berbagai masukan. Proses ini menandakan perlunya solusi yang adil dan mempertimbangkan semua aspek, termasuk aspek historis dan yuridis. Kejelasan status kepemilikan keempat pulau tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *