Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, terkait perubahan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS. Penyerahan SK ini berlangsung di Jakarta pada 20 Juni 2025.
Proses penerbitan SK tersebut telah melalui verifikasi administratif sesuai peraturan perundang-undangan. Perubahan kepengurusan ini merupakan bagian dari konsolidasi internal partai, mempersiapkan PKS menghadapi agenda strategis nasional mendatang. Almuzzammil didampingi sejumlah petinggi PKS dalam penerimaan SK tersebut.
Penerimaan SK Perubahan Kepengurusan PKS
Almuzzammil Yusuf, didampingi Sekretaris Jenderal DPP PKS Muhammad Kholid, Bendahara Umum DPP PKS Noerhadi, dan Kepala Kantor Staf Presiden PKS Pipin Sopian, menerima SK dari Menteri Hukum dan HAM RI.
Almuzzammil menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Menteri Supratman. Ia menekankan perubahan ini sebagai dinamika sehat yang membawa semangat baru bagi PKS.
Komitmen PKS Pasca Perubahan Kepengurusan
Dengan diterbitkannya SK ini, seluruh jajaran struktural PKS diharapkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai keadilan, kerakyatan, dan kebangsaan.
PKS berkomitmen aktif menjaga demokrasi, membela kepentingan rakyat, dan berkontribusi positif dalam pembangunan nasional. Hal ini ditegaskan Almuzzammil sebagai komitmen partai ke depan.
Susunan DPTP PKS Periode 2025-2030
Berikut susunan lengkap DPTP PKS periode 2025-2030 yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Ke-I Majelis Syura PKS:
- Ketua Majelis Syura: Mohamad Sohibul Iman.
- Wakil Ketua Majelis Syura: Ahmad Syaikhu, Suharna Surapranata, dan Aunur Rafiq Shaleh Tamhid.
- Sekretaris Majelis Syura: Suswono.
- Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP): Mulyanto.
- Presiden PKS: Almuzzammil Yusuf.
- Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP): Muslih Abdul Karim.
Perubahan kepengurusan ini diharapkan akan memperkuat soliditas internal dan membawa PKS ke arah yang lebih baik.
Almuzzammil berharap kepengurusan baru ini akan semakin mengokohkan tekad PKS untuk berkhidmat kepada rakyat, bangsa, dan negara. Perubahan ini diyakini sebagai langkah positif bagi kemajuan partai.
Informasi mengenai susunan lengkap DPTP PKS periode 2025-2030 telah dipublikasikan secara resmi. Hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas partai dalam pengelolaan organisasi.
Proses pergantian kepengurusan ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme internal PKS. Ini menunjukkan komitmen PKS terhadap prinsip demokrasi internal.
Dengan adanya SK ini, PKS siap menghadapi tantangan dan peluang di masa mendatang. Partai berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com





