Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, tampak enggan berkomentar terkait penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus dugaan korupsi kuota haji pada masa kepemimpinan adiknya, Yaqut Cholil Qoumas. Sikap bungkam Gus Yahya ini terlihat saat ia ditemui awak media setelah pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan tersebut, menurut Gus Yahya, hanya sebatas silaturahmi dan pembahasan program NU.
Pernyataan Gus Yahya tersebut disampaikan Selasa (24/6/2025). Ia menekankan pentingnya kerjasama NU dengan pemerintah untuk menjalankan berbagai program strategis.
Pertemuan Gus Yahya dan Prabowo Subianto: Fokus pada Kerjasama NU-Pemerintah
Gus Yahya menjelaskan pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto difokuskan pada kerjasama antara Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah. Mereka membahas berbagai nota kesepahaman (MoU) yang telah dan akan dijalin dengan kementerian dan lembaga pemerintah.
Program MBG (sebutan program yang belum dijelaskan detailnya) juga menjadi topik pembahasan. Gus Yahya menyatakan program tersebut telah berjalan di beberapa titik dan tengah memasuki fase akselerasi.
Target pengelolaan 1000 titik program MBG menjadi tantangan besar bagi NU. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang intensif dengan pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto mendorong agar NU semakin memperkuat kerjasama dengan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memperkuat peran NU dalam program-program strategis pemerintah.
Penyelidikan KPK terhadap Dugaan Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2024 pada masa menjabat Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama. Penyelidikan ini masih dalam tahap awal dan dilakukan secara tertutup.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Namun, ia menolak berkomentar lebih lanjut terkait detail penyelidikan.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh KPK. Dugaan kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan menjadi fokus penyelidikan.
Laporan dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) menjadi salah satu dasar pelaporan yang ditindaklanjuti KPK. Kasus ini sebelumnya juga sempat menjadi sorotan DPR yang kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk menyelidikinya.
Sikap Bungkam Gus Yahya dan Respon Publik
Saat disinggung mengenai penyelidikan KPK terhadap adiknya, Gus Yahya memilih untuk tidak berkomentar. Ia bahkan langsung meninggalkan wartawan dan menuju mobilnya.
Pertanyaan-pertanyaan lain, termasuk soal konflik Timur Tengah dan pernyataan kontroversial Ketua PBNU Gus Ulil terkait Wahabi lingkungan, juga diabaikan oleh Gus Yahya. Ia menolak menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Keengganan Gus Yahya untuk berkomentar menimbulkan berbagai spekulasi publik. Sikapnya yang memilih diam dan menghindar dari pertanyaan-pertanyaan tersebut telah menjadi sorotan media.
Sikap diam Gus Yahya kontras dengan keseriusan KPK dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji. Proses penyelidikan yang dilakukan secara tertutup semakin menambah pertanyaan publik tentang kasus ini.
Meskipun Gus Yahya memilih untuk bungkam, penyelidikan KPK akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi tersebut. Publik menantikan hasil penyelidikan dan berharap agar kasus ini dapat diusut secara tuntas dan transparan. Transparansi dan keadilan diharapkan menjadi pedoman dalam proses penyelesaian kasus ini.





