Polusi Udara Jabodetabek: Kementerian Lingkungan Hidup Berbuat Apa?

Polusi Udara Jabodetabek: Kementerian Lingkungan Hidup Berbuat Apa?
Sumber: Liputan6.com

Polusi udara di wilayah Jabodetabek semakin memburuk seiring dengan puncak musim kemarau. Kondisi ini telah dipantau secara berkala oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). KLH menegaskan komitmennya untuk terus berupaya melakukan mitigasi pencemaran udara di wilayah tersebut.

Pemerintah melalui KLH telah mengirimkan surat kepada berbagai pihak untuk meningkatkan kolaborasi dalam penanganan polusi udara. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah uji emisi berkala kendaraan bermotor. Hal ini disampaikan oleh Sestama KLH, Rosa Vivien Ratnawati, pada Jumat, 13 Juni 2025.

Lokasi dengan Indikator Udara Tidak Sehat

Data dari Ruang Kendali AQMS-KLH pada 12 Juni 2025 pukul 22.49 WIB menunjukkan beberapa wilayah Jabodetabek berada dalam kategori “Tidak Sehat” berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Kondisi “Tidak Sehat” ini telah tercatat di berbagai lokasi sejak 1 April hingga 12 Juni 2025.

Wilayah yang terdampak meliputi Bekasi, Tangerang, dan Depok. Bahkan, beberapa titik di DKI Jakarta juga mengalami hari-hari dengan kualitas udara tidak sehat.

  1. Di Bekasi, Kayu Ringin (19 hari), Sukamahi (12 hari), dan Bantar Gebang (20 hari) mencatat kualitas udara tidak sehat.
  2. Di DKI Jakarta, Kelapa Gading (7 hari), Marunda (33 hari), Lubang Buaya (11 hari), Bundaran HI (6 hari), GBK (4 hari), Kebon Jeruk (9 hari), dan Jakarsa (10 hari) mengalami kondisi serupa.
  3. Tangerang Curug (17 hari) dan Tangerang Selatan Serpong (6 hari) juga terdampak polusi udara.
  4. Depok, khususnya Pancoran Mas, mencatat 20 hari dengan kualitas udara tidak sehat.
  5. Bogor, Tegar Beriman (12 hari) dan Tanah Sereal (13 hari) juga mengalami periode udara tidak sehat.

Menanggapi hal ini, KLH telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 07 Januari 2025 tertanggal 4 Juni 2025 sebagai panduan mitigasi polusi udara.

Sumber Polusi Jakarta dan Sekitarnya

KLH telah mengidentifikasi beberapa sumber utama polusi udara di Jabodetabek. Emisi kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar, mencapai 32-41 persen pada musim hujan dan 42-57 persen pada musim kemarau.

Emisi industri, terutama yang menggunakan batu bara, berkontribusi sebesar 14 persen. Pembakaran sampah terbuka dan pembersihan lahan pertanian juga turut berperan, dengan angka 11 persen pada musim hujan dan 9 persen pada musim kemarau.

Debu konstruksi menyumbang 13 persen, sementara aerosol sekunder berkontribusi 6-16 persen pada musim hujan dan 1-7 persen pada musim kemarau.

Penanganan Pencemar Udara dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat

KLH tengah berupaya menekan polusi udara dari sumber industri. Targetnya adalah penggunaan Continuous Emissions Monitoring System (CEMS) oleh 80 persen pelaku usaha hingga akhir tahun 2025. Penggunaan Alat Pengendali Emisi juga ditargetkan mencapai 21 persen hingga akhir tahun 2025.

KLH juga telah melakukan pemantauan lapangan di berbagai kawasan industri di Jakarta dan Bekasi. Upaya lain yang dilakukan adalah koordinasi dengan BMKG dan pemerintah daerah untuk kesiapsiagaan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca.

Untuk melindungi kesehatan masyarakat saat ISPU menunjukkan angka tidak sehat, KLH mengeluarkan panduan sesuai Surat Edaran Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 7 Tahun 2025. Panduan tersebut merekomendasikan pengurangan aktivitas luar ruangan saat ISPU > 100, dan menghimbau masyarakat untuk tetap di dalam ruangan jika ISPU > 200, serta penggunaan masker N95 atau KN95 jika terpaksa beraktivitas di luar ruangan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan sangat dianjurkan untuk menghindari aktivitas luar ruangan.

Pemerintah daerah, sekolah, dan kantor juga diimbau untuk menyediakan ruang aktivitas publik yang aman dan bebas polusi. Terakhir, pemerintah dan swasta diminta untuk menyediakan masker gratis atau bersubsidi.

KLH berkomitmen untuk bekerja keras dalam mengatasi permasalahan polusi udara di Jabodetabek demi mewujudkan udara bersih bagi masyarakat. Upaya kolaboratif dan komprehensif terus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *