Jelajahi Dunia: Bebas Visa WNI, Amerika Selatan Hingga Brasil

Jelajahi Dunia: Bebas Visa WNI, Amerika Selatan Hingga Brasil
Sumber: Liputan6.com

Memiliki paspor saja tidak cukup untuk bepergian ke luar negeri. Visa, dokumen persetujuan kedatangan dari negara tujuan, juga mutlak diperlukan. Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengurus visa kecuali untuk negara-negara yang memberikan kemudahan berupa bebas visa. Berikut informasi lengkapnya.

Berdasarkan data resmi Kemenkumham melalui Guide Consultants per 13 Juni 2025, banyak negara yang telah memberikan kemudahan akses bagi WNI. Kemudahan ini meliputi bebas visa, Visa on Arrival (VOA), dan Electronic Travel Authorization (eTA).

Negara yang Memberikan Bebas Visa untuk WNI

Sejumlah negara menawarkan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Ini berarti WNI dapat memasuki negara tersebut tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu.

Daftar negara tersebut meliputi Angola, Barbados, Belarus, Bermuda, Brasil, Brunei, Kamboja, Chile, Kolombia, Kepulauan Cook, Dominica, Ekuador, Fiji, Gabon, Gambia, Guyana, Haiti, Hong Kong, Jepang, Kazakhstan, Kiribati, Laos, Makau, Malaysia, Mali, Mikronesia, Maroko, Myanmar, Namibia, Peru, Filipina, Rwanda, Saint Kitts dan Nevis, Serbia, Singapura, St. Vincent dan Grenadines, Suriname, Tajikistan, Thailand, Timor-Leste, Tunisia, Turki, Uzbekistan, dan Venezuela. Vietnam juga termasuk dalam daftar ini.

Penting untuk diingat bahwa ketentuan bebas visa ini dapat bervariasi. Durasi tinggal, biaya, dan persyaratan lainnya dapat berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing negara.

Visa on Arrival (VOA) dan Electronic Travel Authorization (eTA)

Selain bebas visa, beberapa negara memberlakukan sistem Visa on Arrival (VOA). VOA memungkinkan WNI untuk mengurus visa setelah tiba di negara tujuan.

Negara yang menerapkan VOA untuk WNI antara lain Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Burundi, Cape Verde, Komoro, Ethiopia, Ghana, Guinea-Bissau, Yordania, Kirgizstan, Madagaskar, Malawi, Maladewa, Kepulauan Marshall, Mauritania, Mauritius, Mozambik, Nepal, Nikaragua, Niue, Oman, Palau, Qatar, Samoa, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, Tanzania, Togo, Tuvalu, dan Zimbabwe.

Sistem lain yang diterapkan beberapa negara adalah Electronic Travel Authorization (eTA). eTA merupakan dokumen digital yang harus diurus secara online sebelum keberangkatan.

Saat ini, Pakistan dan Sri Lanka menerapkan sistem eTA bagi WNI. Proses pengajuan eTA biasanya dilakukan melalui website resmi imigrasi negara tujuan.

Meskipun informasi ini telah diperbarui hingga Juni 2025, sebaiknya selalu cek kembali informasi terbaru dari kedutaan besar negara tujuan sebelum melakukan perjalanan.

Kebijakan Bebas Visa Transit China untuk WNI

China memberikan kebijakan baru berupa bebas visa transit selama 10 hari (240 jam) bagi WNI. Kebijakan ini mulai berlaku pada 12 Juni 2025.

WNI yang memenuhi syarat dapat masuk melalui 60 pelabuhan di 24 provinsi di China. Mereka dapat tinggal selama 10 hari tanpa visa sebelum melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Indonesia menjadi negara ke-55 yang mendapatkan fasilitas ini dari pemerintah China. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan dan kerjasama kedua negara, terutama di sektor pariwisata.

Duta Besar Indonesia untuk China dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, menyambut positif kebijakan ini. Ia melihat kebijakan ini akan memperkuat hubungan antar masyarakat kedua negara, khususnya dalam sektor pariwisata.

Selain kebijakan bebas visa transit, China juga memberikan visa multi-entry selama lima tahun bagi pebisnis dari 10 negara ASEAN dan Timor Leste. Visa ini berlaku untuk pasangan dan anak-anak mereka dengan masa tinggal maksimal 180 hari.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menyatakan bahwa kebijakan ini sebagai upaya mempermudah perjalanan antara China dan negara-negara ASEAN.

Kesimpulannya, informasi mengenai persyaratan visa untuk perjalanan internasional selalu berubah. Sangat penting bagi WNI untuk selalu mengecek informasi terbaru dari kedutaan besar negara tujuan sebelum melakukan perjalanan untuk memastikan informasi yang akurat dan terbaru. Dengan demikian, perjalanan ke luar negeri dapat berjalan lancar dan sesuai rencana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *