Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perbincangan hangat setelah viralnya video pemberian bahan makanan mentah kepada siswa di Tangerang Selatan, Banten. Hal ini memicu pertanyaan publik tentang pengawasan dan implementasi program tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, turut menyoroti kontroversi ini dan meminta Badan Ketahanan Pangan (BGN) untuk memberikan penjelasan detail. Ia menilai lemahnya pengawasan BGN menjadi salah satu penyebab permasalahan ini.
Sorotan DPR terhadap Program MBG
Yahya Zaini mendesak BGN untuk memberikan klarifikasi menyeluruh terkait penyaluran bahan makanan mentah dalam program MBG. Ia menganggap hal ini sebagai bentuk kegagalan pengawasan yang serius.
Politisi Golkar ini menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejanggalan tersebut. Pencabutan izin sementara pun menjadi opsi yang dipertimbangkan untuk memberikan keadilan.
Yahya Zaini juga mendorong BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan program MBG. Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas yang melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, BPOM, sekolah, polisi, dan TNI, guna meningkatkan efektivitas pengawasan.
Penjelasan Resmi dari Badan Ketahanan Pangan (BGN)
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa hingga kini belum ada kebijakan resmi yang mengatur pembagian MBG dalam bentuk bahan mentah, terutama selama masa libur sekolah.
BGN saat ini sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program MBG selama libur sekolah. Beberapa aspek penting yang dipertimbangkan meliputi pola kehadiran siswa dan efektivitas penyaluran gizi selama liburan.
Jika siswa masih hadir di sekolah, MBG akan diberikan dalam bentuk makanan segar. Mereka juga akan dibekali makanan tahan lama seperti telur, buah, dan susu untuk konsumsi beberapa hari ke depan.
Namun, jika mayoritas siswa tidak hadir, distribusi MBG akan dialihkan kepada kelompok rentan lain, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Hal ini bertujuan agar manfaat gizi tetap tersalurkan secara merata.
Dadan Hindayana menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan berlandaskan prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran, dan keberlanjutan manfaat. Tidak akan ada keputusan sepihak tanpa dasar kebijakan resmi.
Kasus Pembagian MBG Bahan Mentah di Tangerang Selatan
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Yayasan Mualaf Indonesia Timur (Yasmit) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mengakui pembagian MBG dalam bentuk bahan mentah. Mereka menyatakan hal ini dilakukan untuk menjaga makanan tetap awet selama libur sekolah.
Kepala SPPG Yasmit Ciputat Timur, A Basiro, menjelaskan bahwa sebanyak 4.075 siswa dari 18 sekolah menerima bahan mentah. Alasannya adalah untuk memastikan siswa tetap mendapatkan manfaat MBG meskipun sekolah sedang libur atau class meeting.
Basiro berpendapat bahwa inisiatif ini diambil agar program MBG tetap tersalurkan meskipun tidak dalam bentuk makanan siap saji. Namun, hal ini jelas bertentangan dengan pernyataan resmi BGN.
Kejadian ini menunjukan perlunya evaluasi yang lebih mendalam terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan. Koordinasi yang lebih baik antar pihak terkait juga sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Ke depan, diperlukan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam pengelolaan program MBG. Hal ini penting untuk memastikan bahwa program tersebut benar-benar mencapai tujuannya yaitu memberikan nutrisi yang cukup bagi anak-anak Indonesia.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam program MBG untuk senantiasa mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan prosedur yang berlaku. Prioritas utama tetaplah memastikan terpenuhinya gizi anak-anak, dengan cara yang tepat dan efektif.





