Seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi menyatakan penarikan dukungan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum, Muhammad Mardiono. Mereka juga menolak pencalonan kembali Mardiono dalam Muktamar mendatang. Langkah tegas ini diungkapkan dalam pernyataan resmi di Tanjungpinang.
Pernyataan tersebut juga mencakup mosi tidak percaya terhadap hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) yang berlangsung di Batam pada Mei 2025. Keputusan ini menunjukkan adanya ketidaksepakatan internal yang signifikan dalam PPP Kepri.
Penolakan SK DPP dan Desakan Figur Baru
Wakil Ketua DPW PPP Kepri, Andi Purnama, sebagai juru bicara, menjelaskan alasan penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) DPP Nomor 1693/SK/DPP/W/VI/2025. SK tersebut dinilai tidak merepresentasikan aspirasi DPC se-Kepri dan mengabaikan prinsip kolegialitas partai.
DPC PPP Kepri memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada DPP PPP untuk merespon pernyataan tersebut. Jika tidak ada tanggapan, mereka akan menempuh jalur hukum administratif internal partai.
Lebih lanjut, mereka mendorong munculnya figur kepemimpinan baru yang memiliki integritas, kapabilitas, dan visi yang kuat untuk mengembalikan kejayaan PPP pada Pemilu 2029. Harapannya, kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan signifikan bagi partai.
Kritikan Terhadap Proses Muswilub yang Dinilai Cacat
Andi Purnama menilai Muswilub melanggar AD/ART dan Peraturan Organisasi PPP. Prosesnya dinilai tidak kolektif-kolegial dan tidak melalui rapat internal pengurus harian terlebih dahulu.
Ia menambahkan, kesan yang muncul adalah partai seakan-akan dikuasai oleh segelintir orang saja, sehingga mengabaikan kepentingan dan aspirasi anggota lainnya.
Hal senada diungkapkan Bendahara DPW PPP Kepri, Effy Yusuf. Ia menilai Muswilub cacat secara moral karena penunjukan pengurus dilakukan secara sepihak tanpa komunikasi yang memadai.
Effy menganggap proses penunjukan tersebut seperti memilih nama secara sembarangan, tanpa mempertimbangkan masukan dari pihak-pihak terkait. Proses tersebut dinilai tidak etis dan tidak profesional.
Aspirasi Terabaikan, Gaffaruddin Ibrahim Diajukan
Sejumlah Ketua DPC PPP Kepri, termasuk Ketua DPC Lingga (Saparudin), Ketua DPC Natuna (Pang Ali), dan Ketua DPC Bintan (Firdaus), mengungkapkan kekecewaan mereka.
Mereka menyoroti gagalnya usulan mayoritas formatur dan seluruh DPC untuk menjadikan Gaffaruddin Ibrahim sebagai ketua. Nama lain justru ditetapkan tanpa penjelasan yang memadai.
Para Ketua DPC menyatakan bahwa 100 persen DPC se-Kepri mendukung Gaffaruddin Ibrahim. Mereka merasa aspirasi mereka diabaikan oleh keputusan DPP.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari DPP PPP terkait penolakan dari DPW dan DPC se-Kepri. Situasi ini menunjukkan adanya perpecahan internal yang cukup serius di tubuh PPP.
Ketegangan internal dalam PPP Kepri ini menjadi sorotan menjelang Muktamar. Langkah penarikan dukungan dan mosi tidak percaya ini menunjukkan tingkat ketidakpuasan yang tinggi di tingkat daerah terhadap kepemimpinan pusat. Bagaimana DPP PPP akan merespon dan menyelesaikan konflik ini akan sangat menentukan masa depan partai di Kepri dan secara nasional.





