Medsos: Jalan Keadilan Baru? Polisi Harus Responsif & Cepat

Medsos: Jalan Keadilan Baru? Polisi Harus Responsif & Cepat
Sumber: Liputan6.com

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, baru-baru ini menyoroti peran ganda media sosial dalam penegakan keadilan. Di satu sisi, media sosial memudahkan masyarakat untuk memviralkan kasus dan mendorong proses hukum. Di sisi lain, penggunaan media sosial juga berpotensi menimbulkan dampak negatif. Pernyataan ini disampaikan Sahroni saat menjadi pembicara dalam acara HUT Keluarga Besar Wirawati Catur Panca Ke-49 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, turut hadir dalam acara tersebut.

Sahroni menekankan pentingnya bijak dalam memanfaatkan media sosial. Ia menggambarkan media sosial sebagai pisau bermata dua. Kegunaan dan dampaknya sangat bergantung pada bagaimana pengguna memanfaatkannya.

Media Sosial: Pedang Bermata Dua dalam Penegakan Hukum

Sahroni menjelaskan, jika digunakan secara positif, media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk melaporkan berbagai kasus, termasuk kekerasan seksual. Banyak laporan kasus kekerasan seksual yang ia terima melalui pesan langsung (DM) di media sosial, yang kemudian ia tindak lanjuti dengan meminta pihak kepolisian untuk menyelidikinya.

Ia menambahkan bahwa di era sekarang, aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, harus proaktif dalam menyelidiki laporan-laporan yang beredar di media sosial. Proses hukum harusnya menekankan substansi keadilan, bukan terhambat oleh birokrasi yang berbelit.

Menurut politisi NasDem ini, kecepatan penyebaran informasi di media sosial menuntut respon cepat dari pihak berwajib. Proses hukum harus adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Regulasi Kecerdasan Buatan (AI) yang Urgen

Selain membahas peran media sosial, Sahroni juga menekankan pentingnya regulasi terkait kecerdasan buatan (AI) di Indonesia. Teknologi AI, seperti deepfake, berpotensi merusak reputasi seseorang.

Indonesia, menurut Sahroni, tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi AI. Negara perlu membuat regulasi khusus untuk mengatur penggunaan AI, mirip dengan “Take It Down Act” yang sudah diterapkan di Amerika Serikat.

Undang-undang tersebut di Amerika Serikat memberikan perlindungan bagi masyarakat dari konten AI yang merusak, khususnya bagi anak-anak dan perempuan. Sahroni juga menekankan pentingnya literasi digital, terutama bagi orang tua, untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi AI.

Pentingnya Literasi Digital

Sahroni mengajak para orang tua untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan literasi digital kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Hal ini penting agar masyarakat dapat menggunakan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab.

Pemahaman yang baik tentang AI dan potensi bahayanya dapat membantu melindungi anak-anak dan perempuan dari eksploitasi dan kekerasan digital.

Kesimpulan: Menuju Keadilan dan Keamanan Digital

Kesimpulannya, pernyataan Sahroni menyoroti tantangan dan peluang yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi digital. Media sosial, sebagai alat yang ampuh, membutuhkan panduan dan regulasi yang tepat agar dapat digunakan untuk kebaikan. Demikian pula dengan AI, regulasi yang komprehensif dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Literasi digital menjadi kunci penting dalam menghadapi era transformasi digital ini.

Ke depannya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat penting untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, bertanggung jawab, dan berkeadilan.

Pos terkait