Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengenai kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 telah menimbulkan kontroversi besar. Dalam sebuah wawancara di YouTube IDN Times pada 9 Juni 2025, Fadli Zon menyatakan tidak ada bukti kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan massal, selama kerusuhan tersebut. Ia bahkan menyebut laporan-laporan terkait hanya sebagai rumor yang tak tercatat dalam sejarah resmi. Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Banyak aktivis, pegiat HAM, dan organisasi masyarakat sipil mengecam pernyataan tersebut. Mereka menilai pernyataan Fadli Zon sebagai upaya pengingkaran sejarah dan pelecehan terhadap korban. Pernyataan ini dianggap sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghapus jejak pelanggaran HAM masa lalu dari ingatan kolektif bangsa Indonesia.
Bantahan Keras dari Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas secara tegas mengecam pernyataan Fadli Zon. Koalisi ini menganggap pernyataan tersebut sebagai manipulasi sejarah dan penghinaan terhadap upaya pengungkapan kebenaran terkait kekerasan seksual terhadap perempuan selama Tragedi Mei 1998.
Koalisi menyebut pernyataan Fadli Zon sebagai upaya pengaburan sejarah dan pelecehan terhadap upaya pengungkapan kebenaran atas tragedi kemanusiaan, khususnya kekerasan terhadap perempuan. Pernyataan ini dianggap tidak empatik terhadap korban dan seluruh perempuan yang berjuang bersama mereka.
Bukti Kekerasan Seksual yang Tak Terbantahkan
Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden BJ Habibie telah mendokumentasikan kekerasan seksual dalam laporan resminya. Laporan akhir TGPF pada 23 Oktober 1998 mencatat 85 korban kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Sebagian besar korban adalah perempuan Tionghoa yang mengalami kekerasan seksual secara brutal, bahkan pemerkosaan beramai-ramai. Komnas Perempuan, yang dibentuk sebagai respons atas tragedi ini, juga telah mendokumentasikan berbagai bentuk kekerasan berbasis gender dan etnis selama dan setelah peristiwa tersebut.
Laporan Resmi TGPF dan Komnas Perempuan
Laporan TGPF menyajikan data yang detail dan terpercaya mengenai kekerasan seksual yang terjadi. Laporan ini menjadi bukti kuat yang membantah klaim Fadli Zon.
Komnas Perempuan juga memiliki data dan dokumentasi yang komprehensif tentang kekerasan berbasis gender dan etnis selama Tragedi Mei 1998. Data ini memperkuat fakta adanya kekerasan seksual yang meluas.
Kritik Pedas dan Tuntutan Permintaan Maaf
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyebut pernyataan Fadli Zon sebagai halusinasi dan pengarang bebas yang bertentangan dengan fakta yang telah diungkap oleh lembaga resmi negara dan masyarakat sipil. Ia menilai pernyataan tersebut menunjukkan kurangnya empati terhadap para korban.
Hendardi juga mengaitkan pernyataan Fadli Zon dengan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Ia khawatir proyek ini akan dimanipulasi untuk kepentingan politik dan membelokkan fakta sejarah.
Desakan Pencabutan Pernyataan dan Permintaan Maaf
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada korban dan keluarga korban. Sejarawan dan aktivis perempuan, Ita Fatia Nadia, juga turut mengecam pernyataan tersebut.
Ita Fatia Nadia, yang pernah menjadi Tim Relawan Kemanusiaan di masa Gus Dur, menceritakan pengalamannya menangani banyak kasus pemerkosaan selama Tragedi Mei 1998. Ia menyebut pernyataan Fadli Zon sebagai dusta.
Koalisi menegaskan pentingnya mengingat sejarah Tragedi Mei 1998 secara akurat dan utuh, termasuk kekerasan seksual yang dialaminya. Mereka menyerukan agar masyarakat sipil, akademisi, dan media terus mengawal agar narasi sejarah bangsa tidak disusupi kepentingan yang menyesatkan.
Pernyataan Fadli Zon telah memicu debat publik yang luas dan mengungkap betapa pentingnya menjaga integritas sejarah serta menghormati memori kolektif bangsa. Peristiwa Mei 1998 merupakan bagian penting dari perjalanan Indonesia menuju demokrasi dan kesaksian para korban harus dihormati dan diingat sebagai pelajaran berharga bagi masa depan. Upaya merevisi atau bahkan menghapus fakta-fakta kekerasan seksual ini tidak hanya tidak etis, tetapi juga berbahaya bagi proses rekonsiliasi nasional.





