Eks Stafsus Nadiem Diperiksa Kejagung: 13 Jam Soal Tugasnya

Eks Stafsus Nadiem Diperiksa Kejagung: 13 Jam Soal Tugasnya
Sumber: Kompas.com

Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan intensif selama 13 jam di Kejaksaan Agung pada Selasa, 10 Juni 2025. Pemeriksaan tersebut berfokus pada tugas dan fungsi pokok (tupoksi) Fiona selama menjabat.

Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, menjelaskan bahwa pemeriksaan belum menyentuh detail teknis pengadaan laptop Chromebook. Pemeriksaan difokuskan pada pemahaman peran Fiona dalam keseluruhan proses.

Pemeriksaan Fokus pada Tupoksi Fiona

Menurut keterangan Indra, pertanyaan penyidik masih seputar tupoksi Fiona sebagai Stafsus. Detail teknis terkait tim teknologi dan kajian-kajian teknis belum dibahas.

Pemeriksaan yang berlangsung hingga malam hari tersebut, menurut pengacara, baru mengupas tanggung jawab Fiona secara umum. Rincian lebih lanjut akan dibahas pada pemeriksaan selanjutnya.

Jadwal Pemeriksaan Selanjutnya dan Kesimpulan Sementara

Fiona dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada Jumat, 13 Juni 2025. Indra menekankan bahwa hingga saat ini, Fiona hanya ditanya seputar tugas dan fungsinya sebagai Stafsus.

Pihak kuasa hukum belum dapat memberikan informasi lebih detail mengenai materi pemeriksaan karena pertanyaan penyidik masih bersifat umum. Fiona sendiri memilih untuk bungkam sejak tiba di Kejaksaan Agung hingga pemeriksaan selesai.

Latar Belakang Kasus Korupsi Chromebook

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook baru dinaikkan ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan menghitung kerugian negara. Anggaran pengadaan laptop Chromebook sendiri mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 9,9 triliun.

Meskipun pemeriksaan Fiona fokus pada tupoksinya, kasus ini tentunya menarik perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang terlibat dan posisi Fiona sebagai mantan Stafsus Mendikbudristek.

Pemeriksaan selama 13 jam tersebut menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini. Publik menantikan perkembangan selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dan hasil perhitungan kerugian negara.

Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan menjadi hal yang krusial. Kejelasan peran setiap pihak yang terlibat, termasuk mantan Stafsus seperti Fiona, sangat penting untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak. Publik berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *