Udara Bersih: Misi Perangi Polusi, Tutup TPA Ilegal Sekarang!

Udara Bersih: Misi Perangi Polusi, Tutup TPA Ilegal Sekarang!
Sumber: Liputan6.com

Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq gencar berupaya memperbaiki kualitas udara di Indonesia. Baru-baru ini, ia melakukan kunjungan kerja ke tiga lokasi di Jawa Barat: kilang Balongan, Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Indramayu, dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kopi Luhur di Cirebon. Kunjungan ini merupakan bagian dari strategi nasional pengendalian pencemaran udara secara komprehensif dan sistemik.

Langkah-langkah konkret pun dilakukan untuk mengatasi polusi udara dari berbagai sumber. Dari kilang minyak hingga pengelolaan sampah, MenLH menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki kualitas udara di Indonesia.

BBM Rendah Sulfur: Upaya Mengurangi Emisi Kendaraan

Di Kilang Pertamina RU VI Balongan, MenLH meninjau kesiapan produksi dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur setara Euro IV (maksimum 50ppm). BBM jenis ini sangat penting karena emisi kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar tinggi sulfur berkontribusi besar terhadap polusi udara di Jabodetabek (35-57%).

MenLH menekankan pentingnya peralihan ke BBM rendah sulfur. Ia menyatakan bahwa langit biru hanya dapat terwujud jika sumber polusinya diubah, dan kesehatan masyarakat lebih penting daripada efisiensi jangka pendek.

MenLH telah melayangkan surat kepada Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan PT Pertamina untuk mempercepat penyediaan BBM rendah sulfur secara nasional. Targetnya minimal 24 persen untuk bensin dan 10 persen untuk solar (termasuk bio-solar) hingga akhir tahun.

Pelanggaran terhadap aturan baku mutu lingkungan akan dikenakan sanksi tegas. Pasal 99 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 mengancam pidana penjara hingga satu tahun dan denda maksimal satu miliar rupiah bagi yang lalai menyebabkan pencemaran.

Ruang Hijau sebagai Solusi Alami

Kunjungan MenLH berlanjut ke Taman Kehati Indramayu. Di sini, ia menanam pohon mahoni (Swietenia mahagoni), jenis pohon yang efektif menyerap karbon monoksida dan partikulat halus serta menghasilkan oksigen.

Taman Kehati Indramayu mereplikasi ekosistem lahan basah rawa payau Pantura. Luas area ini mencapai 3,83 hektare dan menjadi habitat bagi berbagai flora dan fauna, termasuk rusa timorensis.

MenLH menyatakan bahwa ruang hijau berperan penting dalam menyelamatkan lingkungan. Area hijau menyerap polutan, menjaga kelembapan udara, dan menjadi habitat satwa, menjaga keseimbangan ekosistem.

Penutupan TPA Open Dumping dan Pengelolaan Sampah Terpadu

Kunjungan diakhiri dengan peninjauan TPA Kopi Luhur di Cirebon. TPA dengan sistem open dumping ini dinilai tidak layak dan menjadi sumber signifikan emisi metana serta polusi udara lokal.

TPA Kopi Luhur telah dikenai sanksi administratif. Jika dalam enam bulan tidak ada tindakan nyata, sanksi pidana akan diterapkan sesuai Undang-Undang No 32 Tahun 2009.

MenLH menginstruksikan kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon dan Provinsi Jawa Barat. Capping dan konversi ke sanitary landfill harus segera dilakukan.

Pengendalian sampah di hulu juga menjadi sorotan. Pemilahan sampah di TPS3R, lingkungan sekitar, dan rumah tangga perlu ditingkatkan. Hal ini untuk menekan biaya pengelolaan sampah di hilir serta menekan volume sampah, khususnya sampah makanan.

KLH sebelumnya telah mengeluarkan surat paksaan menteri pada 10 Maret 2025 kepada pihak berwenang di 37 TPA untuk menghentikan praktik open dumping.

Kesimpulannya, upaya perbaikan kualitas udara di Indonesia memerlukan pendekatan terpadu. Dari mengurangi emisi kendaraan dengan beralih ke BBM rendah sulfur hingga pengelolaan sampah yang lebih baik dengan menekan volume sampah di hulu, semua pihak perlu bahu membahu untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Peran serta masyarakat dalam pemilahan sampah dan kesadaran akan dampak polusi udara juga sangat penting untuk keberhasilan program ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *