RUU BPIP: DPR Bahas Ulang, Ini Urgensi Pentingnya

RUU BPIP: DPR Bahas Ulang, Ini Urgensi Pentingnya
Sumber: Kompas.com

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kembali dibahas DPR RI. Setelah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025, RUU ini memasuki babak baru dalam proses legislasi.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa draf RUU BPIP telah disusun sejak periode sebelumnya. Ia menekankan pentingnya payung hukum yang kuat bagi BPIP sebagai lembaga negara.

RUU BPIP: Langkah Penguatan Ideologi Pancasila

RUU BPIP bertujuan memberikan dasar hukum yang kokoh bagi keberadaan BPIP. Selama ini, BPIP beroperasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Presiden (Keppres), tanpa landasan undang-undang.

Doli Kurnia, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, mengatakan inisiatif RUU ini muncul dari komisi tersebut. Pembentukan BPIP sebelumnya dilakukan melalui berbagai tahapan regulasi yang kurang kuat.

Ketiadaan payung hukum yang kuat dinilai menghambat kinerja BPIP dalam membumikan nilai-nilai Pancasila. RUU ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan tersebut.

Urgensi Penguatan BPIP di Era Modern

Doli Kurnia menyoroti adanya pengikisan pemahaman Pancasila di masyarakat. Hal ini menjadi salah satu alasan utama penguatan BPIP melalui legislasi.

Ia mengatakan banyak masyarakat yang mulai melupakan, bahkan tidak memahami Pancasila sebagai dasar negara. Penguatan BPIP dianggap penting untuk mengembalikan pemahaman dan pengamalan Pancasila.

Dengan payung hukum yang kuat, BPIP dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Lembaga ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda.

Proses Legislasi RUU BPIP di Prolegnas 2025

RUU BPIP telah masuk dalam long list dan short list Prolegnas 2025. RUU ini disepakati sebagai usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Pembahasan penyusunan RUU BPIP telah dimulai pada masa sidang saat ini. Proses legislasi diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan undang-undang yang komprehensif.

Sebagai langkah awal, Baleg DPR telah menyepakati agenda pembahasan RUU BPIP. Tahapan selanjutnya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.

Doli Kurnia, dari Partai Golkar, optimistis RUU BPIP akan segera disahkan. Hal ini sejalan dengan komitmen DPR dalam memperkuat ideologi Pancasila.

Pengesahan RUU BPIP diharapkan mampu memperkuat pondasi ideologi negara. Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila dapat terus terjaga dan dihayati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Proses legislasi yang transparan dan partisipatif akan sangat krusial dalam memastikan keberhasilan RUU ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *