Yandri Susanto: Desa Maju, Hindari Nasib Seperti Jepang?

Yandri Susanto: Desa Maju, Hindari Nasib Seperti Jepang?
Sumber: Kompas.com

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mengingatkan para kepala daerah akan pentingnya pembangunan desa. Pesan ini disampaikan dalam retreat kepala daerah gelombang kedua di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025). Yandri menekankan agar pembangunan desa di Indonesia tidak bernasib sama seperti di Jepang, yang hanya menyisakan 7 persen penduduk di pedesaan.

Ancaman Urbanisasi dan Krisis Pangan

Yandri mencontohkan Jepang dan Korea Selatan sebagai negara yang tengah menghadapi masalah serius akibat minimnya perhatian terhadap pembangunan desa. Urbanisasi yang masif di kedua negara tersebut telah menyebabkan kelangkaan dan harga beras yang melambung tinggi. Kondisi ini menjadi peringatan bagi Indonesia agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Pemerataan pembangunan dan ekonomi menjadi kunci untuk mencegahnya.

Pemerataan ekonomi dan pembangunan desa adalah solusi yang diusulkan. Investasi di sektor pedesaan diharapkan mampu mencegah migrasi penduduk ke perkotaan.

Strategi Pembangunan Desa Berkelanjutan

Untuk mencapai tujuan tersebut, Yandri mendorong pengembangan beberapa program unggulan. Program tersebut antara lain pengembangan desa wisata, peningkatan ketahanan pangan, dan pengelolaan sampah. Pengembangan desa wisata diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan.

Program ketahanan pangan diprioritaskan. Sebanyak 20 persen dari alokasi dana desa diwajibkan untuk program ketahanan pangan, sesuai Peraturan Menteri Desa. Program ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas harga pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Desa bebas sampah juga menjadi fokus penting. Pengelolaan sampah yang baik akan berdampak positif terhadap kesehatan lingkungan dan masyarakat. Ketiga program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Implementasi dan Pengawasan Dana Desa

Dalam sesi tanya jawab, beberapa kepala daerah menanyakan tentang pengaturan dana desa. Yandri menjelaskan bahwa 20 persen dari alokasi dana desa harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Para kepala daerah didorong untuk memantau, mengevaluasi, dan mendampingi desa dalam pelaksanaan program tersebut.

Penggunaan dana desa harus diawasi secara ketat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan efektivitas program pembangunan. Hal ini penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan dana tersebut tepat sasaran.

Dari 93 kepala daerah yang diundang, 86 kepala daerah hadir dalam retreat yang berlangsung selama lima hari, dari tanggal 22 hingga 26 Juni 2025. Enam kepala daerah berhalangan hadir karena alasan kesehatan, sedangkan satu kepala daerah lainnya berhalangan karena duka cita.

Retreat ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan misi dalam pembangunan desa. Dengan komitmen bersama dan strategi yang tepat, Indonesia dapat membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Semoga upaya ini dapat mencegah krisis pangan dan urbanisasi yang tak terkendali seperti yang terjadi di Jepang dan Korea Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *