Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ustaz Khalid Basalamah untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Pemanggilan ini dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025. KPK tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penentuan kuota haji tersebut.
Ustaz Khalid Basalamah memberikan keterangan secara kooperatif kepada penyidik KPK. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi sikap kooperatif tersebut dan berharap pihak-pihak lain juga bersikap serupa untuk mempercepat proses penyelidikan.
Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah oleh KPK
KPK menyatakan pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Ustaz Khalid Basalamah dijadwalkan memberikan klarifikasi terkait pemeriksaan ini dalam program “Tanya Ustaz” di kanal YouTube-nya pada Rabu, 25 Juni 2025.
Pihak KPK berharap kerjasama dari berbagai pihak akan mempercepat pengungkapan kasus ini. Transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji menjadi fokus utama penyelidikan.
Profil Singkat Ustaz Khalid Basalamah
Khalid Zeed Basalamah, pendakwah kondang di Indonesia, lahir pada 1 Mei 1975. Beliau adalah putra dari pendiri masjid dan pondok pesantren Addaraen di Makassar, Ustaz Zeed Abdullah Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah memiliki gelar S1 dari Universitas Islam Madinah dan gelar magister dari Universitas Muslim Indonesia. Beliau dikenal luas melalui ceramah-ceramahnya di kanal YouTube Khalid Basalamah Official sejak 2013.
Selain aktif berdakwah, Ustaz Khalid Basalamah juga dikenal berteman dengan sejumlah pesohor Tanah Air. Ia sering tampil di berbagai podcast dan memberikan kajian agama.
Ustaz Khalid Basalamah pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian pada 2022. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataannya di media sosial mengenai wayang.
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 bermula dari tambahan kuota haji dari Arab Saudi sebanyak 20.000. Kemenag mengklaim pembagian kuota 50:50 antara haji reguler dan khusus atas perintah Arab Saudi.
Namun, anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar, membantah klaim tersebut. Ia juga menyinggung dugaan ketidaksesuaian standar katering dan praktik yang merugikan jemaah.
Selain itu, terdapat dugaan 3.503 jemaah haji khusus berangkat tanpa antrean. DPR menduga Kemenag lebih mementingkan keuntungan finansial daripada pelayanan jemaah.
Pansus Haji merekomendasikan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta UU Pengelolaan Keuangan Haji. Sistem penetapan kuota haji yang lebih transparan dan akuntabel juga diperlukan.
Penguatan fungsi kontrol internal pemerintah dan keterlibatan pengawas eksternal juga direkomendasikan. Pansus juga berharap agar Menteri Agama mendatang lebih kompeten dalam mengelola penyelenggaraan haji.
Penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi kuota haji 2024 masih terus berlanjut. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak, termasuk Ustaz Khalid Basalamah, diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi jemaah haji.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut ibadah haji yang merupakan rukun Islam. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.





