Raja Ampat: Selamatkan Surga Geopark, Cabut 4 IUP Sekarang!

Raja Ampat: Selamatkan Surga Geopark, Cabut 4 IUP Sekarang!
Sumber: Liputan6.com

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyatakan dukungannya terhadap pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat, Papua. Langkah ini diambil menyusul dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di kawasan tersebut.

Menanggapi hal ini, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengusulkan pembentukan tim lintas kementerian. Tim ini akan bertugas menangani permasalahan tambang nikel dan merumuskan rencana induk terpadu untuk Raja Ampat.

Dukungan Kemenpar dan Usulan Tim Lintas Kementerian

Menpar Widiyanti menekankan pentingnya pelestarian Raja Ampat sebagai warisan alam yang tak ternilai harganya. Kawasan ini, sebagai destinasi wisata prioritas dan UNESCO Global Geopark, membutuhkan perlindungan bersama.

Pembentukan tim lintas kementerian bertujuan untuk menyusun rencana induk yang berkelanjutan. Rencana ini akan mengintegrasikan aspek ekologi, sosiokultural, dan ekonomi.

Menpar Widiyanti juga mengapresiasi langkah pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan.

Raja Ampat: Simbol Keberlanjutan Pariwisata Indonesia

Menpar Widiyanti mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjaga keberlanjutan destinasi wisata di Indonesia. Pariwisata yang berkelanjutan tidak hanya fokus pada mendatangkan wisatawan, tetapi juga melindungi lingkungan dan masyarakat.

Ia berharap Raja Ampat menjadi simbol keberlanjutan pariwisata Indonesia. Hal ini menuntut perlindungan terhadap kehidupan alam dan manusia untuk masa kini dan masa depan.

Majelis Rakyat Papua (MRP) menyambut baik penutupan izin operasional empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Mereka melihatnya sebagai harapan baru bagi masyarakat adat.

Harapan Majelis Rakyat Papua dan Dampak Pertambangan

Ketua Pokja Adat MRP Provinsi Papua Barat Daya, Mesackh Mambraku, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah. Ia berharap penutupan tambang nikel dapat mengembalikan kejayaan Raja Ampat sebagai ikon pariwisata.

MRP juga mengharapkan adanya gerakan restorasi lingkungan. Gerakan ini penting untuk memulihkan kerusakan alam akibat eksploitasi tambang.

Mesackh menjelaskan dampak negatif pertambangan bagi masyarakat setempat. Salah satunya adalah pencemaran laut yang membuat masyarakat kesulitan mencari ikan.

Sebelumnya, masyarakat dapat memperoleh hasil tangkapan ikan yang melimpah di dekat kampung halaman mereka. Namun, kini mereka harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan hasil yang sama.

Penghentian Aktivitas Penambangan dan Pencabutan IUP

Pada 4 Juni 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet, menginstruksikan penyelidikan dan penghentian sementara semua aktivitas penambangan di Raja Ampat.

Penghentian produksi tambang dilakukan pada 5 Juni 2025, kecuali untuk PT Gag Nikel yang memiliki RKAB valid. Inspeksi mendadak dilakukan pada 6 Juni 2025 oleh Menteri ESDM, Gubernur Papua Barat Daya, dan Bupati Raja Ampat.

Pemerintah secara resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang nikel pada 10 Juni 2025. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.

Pencabutan IUP didasarkan pada pertimbangan komprehensif, termasuk pelanggaran terhadap peraturan lingkungan. Keputusan ini diharapkan dapat melindungi lingkungan dan masyarakat Raja Ampat.

Kejadian ini menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. Raja Ampat diharapkan dapat menjadi model keberlanjutan bagi destinasi wisata lainnya di Indonesia, menunjukkan bahwa pariwisata berkualitas dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Pos terkait