Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyayangkan permintaan maaf Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait kekurangan pelayanan jemaah haji tahun 2025. Ia menilai permintaan maaf bukan solusi atas permasalahan yang telah diprediksi DPR sejak awal.
Cucun menekankan bahwa DPR telah memberikan peringatan dini kepada Kementerian Agama mengenai potensi masalah teknis, khususnya terkait perubahan sistem pelayanan oleh Pemerintah Arab Saudi. Peringatan ini diabaikan, mengakibatkan masalah transportasi dan tenda di Arafah.
Permintaan Maaf Menag Dinilai Tidak Cukup
Cucun mengakui sahnya permintaan maaf seorang pejabat negara. Namun, ia berpendapat hal tersebut bukan langkah penyelesaian yang tepat. Permintaan maaf seharusnya diimbangi dengan kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi masalah.
Menurutnya, pelayanan haji merupakan siklus tahunan yang seharusnya memungkinkan pembelajaran dan antisipasi masalah. Tidak seharusnya pemerintah baru bereaksi setelah masalah muncul.
DPR RI Sudah Memberikan Peringatan Dini
Sebagai lembaga pengawas, DPR RI telah sejak awal mengingatkan pemerintah akan potensi masalah. Perubahan sistem pelayanan haji oleh Arab Saudi menjadi sorotan utama.
Cucun mengungkapkan telah memperingatkan Menag Nasaruddin Umar tentang potensi masalah. Namun, tetap terjadi kendala transportasi dari Mekah ke Arafah, dan masalah tenda di Arafah.
PPIH Pastikan Semua Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Makkah
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan tidak ada jemaah haji Indonesia yang tertinggal di Mina. Semua jemaah telah meninggalkan Mina pada hari terakhir pelaksanaan mabit.
Jemaah haji nafar awal meninggalkan Mina pada 8 Juni 2025, sementara jemaah nafar tsani pada 9 Juni 2025. Ini menandai berakhirnya rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Kepala Satuan Operasional (Kasatops) Armuzna PPIH Arab Saudi, Harun Ar-Rasyid, memastikan proses pemindahan jemaah ke Makkah berjalan lancar. Penyisiran dilakukan setelah proses pemindahan selesai.
Pencarian Jemaah dan Barang Tertinggal di Mina
Setelah proses pendorongan jemaah selesai, petugas melakukan penyisiran di seluruh tenda Mina. Penyisiran dimulai pukul 15.30 waktu Arab Saudi.
Dalam penyisiran tersebut, ditemukan satu jemaah tertinggal dan langsung ditangani. Sejumlah barang milik jemaah juga ditemukan dan diamankan.
Semua tenda jemaah Indonesia di Mina dinyatakan kosong pukul 16.00 waktu Arab Saudi. Tidak ada lagi jemaah yang tertinggal.
Secara keseluruhan, kasus ini menyoroti pentingnya antisipasi dan kesiapan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Permintaan maaf semata tidak cukup; tindakan preventif dan proaktif jauh lebih krusial. Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga untuk penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang agar kejadian serupa tidak terulang.
