Retret Ekonomi Kreatif: Menteri Dorong Pembentukan Dinas di Daerah

Retret Ekonomi Kreatif: Menteri Dorong Pembentukan Dinas di Daerah
Sumber: Liputan6.com

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menekankan pentingnya pengembangan ekonomi kreatif di daerah dalam acara Orientasi Kepemimpinan (Retret Gelombang II) di IPDN Jatinangor, Jawa Barat, pada 24 Juni 2025. Beliau memberikan pembekalan kepada 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang hadir. Riefky mendorong pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di tingkat daerah sebagai kunci untuk memperkuat ekosistem dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Pembentukan dinas ini sejalan dengan Asta Cita poin ketiga yang menekankan peningkatan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif. Hal ini dianggap krusial untuk menggali potensi ekonomi kreatif yang besar di masing-masing daerah.

Pentingnya Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di Daerah

Menurut Menteri Riefky, ekonomi kreatif merupakan mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang berawal dari daerah. Dinas Ekonomi Kreatif akan menjadi lembaga yang fokus mengembangkan potensi ekonomi kreatif lokal.

Dinas ini dapat berdiri sendiri atau digabung dengan dinas terkait. Yang terpenting adalah fungsinya dalam menggerakkan ekonomi kreatif di daerah.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai nilai tambah dari kekayaan intelektual berbasis budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengembangan ekonomi kreatif di daerah.

Tantangan dan Arah Kebijakan Subsektor Ekonomi Kreatif

Menteri Riefky menjelaskan bahwa setiap subsektor ekonomi kreatif memiliki tantangan dan arah kebijakan yang spesifik. Kondisi ini membutuhkan lembaga yang mampu mengembangkan dan mengelola kekayaan intelektual.

Pembentukan kelembagaan ekonomi kreatif di provinsi juga penting untuk mencapai target PDB ekonomi kreatif nasional sebesar 8,0-8,4%. Ini memerlukan strategi yang terintegrasi dan terarah.

Tujuan utama pendirian Dinas Ekraf adalah membangun ekosistem ekonomi kreatif terintegrasi. Ini akan meningkatkan pendapatan daerah dan menyerap tenaga kerja berkualitas, serta mendorong peningkatan PDRB.

Sinergi Kementerian dan Peran Desa dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto, menekankan pentingnya pembangunan desa sebagai strategi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Ini selaras dengan MoU antara Kementerian Ekraf dan Kemendes PDT.

Program-program Kementerian Desa, seperti Desa Ekspor, Desa Wisata, dan BUMDes, akan memperkuat desa sebagai penggerak ekonomi. Pembangunan desa menjadi kunci kemajuan bangsa.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, juga turut hadir. Beliau memaparkan pentingnya pengembangan wilayah yang berfokus pada aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Orientasi Kepemimpinan (Retret Gelombang II) berlangsung selama lima hari, dari tanggal 22 hingga 26 Juni 2025. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi nasional.

Selain Menteri Ekraf, acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Direktur Fasilitasi Infrastruktur, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan ratusan praja IPDN. Acara ini juga berhasil menyerap aspirasi peserta retret.

Secara keseluruhan, retret ini menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan peran aktif pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan ekonomi kreatif dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang, khususnya melalui pemberdayaan ekonomi di tingkat desa.

Pos terkait