Polisi Dilaporkan Propam: Demo Buruh Jakarta, Ada Apa?

Polisi Dilaporkan Propam: Demo Buruh Jakarta, Ada Apa?
Sumber: Kompas.com

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan sejumlah personel kepolisian ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan ini terkait penanganan demonstrasi peringatan Hari Buruh yang berujung pada penetapan 14 peserta aksi sebagai tersangka. TAUD menilai ada sejumlah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pelaporan ini mencakup personel dari berbagai bagian kepolisian. Hal ini mencakup Humas Polda Metro Jaya, anggota Polres Jakarta Pusat yang terlibat pengamanan, dan anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tindakan ini diambil setelah TAUD mendapati sejumlah kejanggalan dalam proses penangkapan dan penetapan tersangka.

Pernyataan Humas Polda Metro Jaya Dipertanyakan

TAUD melaporkan Humas Polda Metro Jaya karena dianggap mengeluarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat. Pernyataan tersebut dinilai tidak sinkron dengan kondisi di lapangan, khususnya terkait penetapan status tersangka bagi para peserta aksi.

TAUD menilai ada ketidaksesuaian informasi yang disampaikan Humas Polda Metro Jaya dengan fakta yang ada. Ketidakjelasan informasi ini menimbulkan keresahan dan menimbulkan pertanyaan publik terhadap transparansi proses penegakan hukum.

Dugaan Mangkir dari Pemanggilan dan Kekerasan

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga dilaporkan karena menyatakan para peserta aksi mangkir dari pemanggilan. TAUD membantah hal tersebut, menyatakan tidak pernah menerima surat panggilan resmi sebelum penetapan tersangka.

Ke-14 tersangka, menurut TAUD, sedang dalam proses pemulihan psikologis pasca mengalami kekerasan saat demonstrasi. Mereka baru mengetahui status tersangka setelah kejadian tersebut. Ketidakhadiran mereka bukan karena mangkir, melainkan karena belum menerima panggilan resmi.

Anggota kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan saat aksi juga turut dilaporkan. TAUD kesulitan mengidentifikasi personel karena banyak yang tidak mengenakan seragam polisi.

Identifikasi pelaku kekerasan sulit dilakukan karena sebagian besar personel pengamanan tidak berseragam. Hal ini menyulitkan proses pelaporan dan penyelidikan.

Bukti Kekerasan dan Tuntutan Transparansi

TAUD memiliki bukti video dan dokumentasi dari media sosial yang menunjukkan adanya kekerasan terhadap peserta aksi. Bukti tersebut menunjukkan adanya pemukulan, penendangan, dan penggunaan baton.

Bukti-bukti tersebut menunjukkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh personel pengamanan. Tindakan tersebut meliputi pemukulan, penendangan, dan penggunaan pentungan.

Meskipun TAUD belum mengetahui jumlah pasti personel yang melanggar prosedur, mereka yakin Propam dapat mengusut kasus ini. Semua personel di lapangan seharusnya memiliki surat tugas dan perintah dari atasan.

Propam dapat menelusuri surat perintah tugas untuk mengidentifikasi personel yang bertugas pada waktu dan lokasi kejadian. Hal ini memungkinkan penyelidikan yang lebih komprehensif dan transparan.

Laporan TAUD telah diterima Propam Polri dengan nomor laporan SPSP2/002676/VI/2025/BAGYANDUAN. Ke-14 tersangka, termasuk Cho Yong Gi, seorang mahasiswa yang bertugas sebagai tim medis, diduga terlibat dalam kericuhan demo buruh.

Kasus ini melibatkan 14 tersangka yang diduga terlibat dalam kericuhan demonstrasi Hari Buruh. Mereka dituduh melakukan tindakan anarkis, seperti membawa petasan dan melempari pengguna jalan tol.

Cho Yong Gi, salah satu tersangka, bertugas sebagai tim medis dan mengenakan atribut medis lengkap saat aksi. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur dan tindakan represif dari pihak kepolisian.

Pihak TAUD berharap Propam Polri akan menindaklanjuti laporan ini secara serius dan transparan. Kasus ini menjadi penting dalam upaya penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak-hak demonstran. Transparansi dan akuntabilitas kepolisian sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik.

Pos terkait