Pengasuh Ponpes Kangean Sumenep Cabuli Santri: Modus Terungkap

Pengasuh Ponpes Kangean Sumenep Cabuli Santri: Modus Terungkap
Sumber: Kompas.com

Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh S, seorang pengasuh pondok pesantren di Pulau Kangean. Modus pelaku yang licik terkuak setelah penyidik memeriksa salah satu korban, F.

Pengakuan korban mengungkap kronologi kejahatan yang dilakukan S. Kejadian bermula dari permintaan pelaku kepada korban untuk mengambilkan air dingin ke kamarnya.

Modus Operandi Pelaku Pencabulan

Saat korban memasuki kamar, S langsung melancarkan aksinya. Korban yang merasa takut dan terintimidasi tidak berani melawan karena pelaku merupakan pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, S mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun. Ancaman tersebut membuat korban ketakutan dan bungkam.

Mirisnya, lima hari kemudian, S mengulangi aksinya terhadap korban F dengan modus yang sama. Siklus kejahatan ini menunjukkan betapa licinnya pelaku dalam melancarkan aksinya.

Korban Lebih dari Satu, Pelaku Buron dan Ditangkap

Hasil penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Satuan Reskrim Polres Sumenep menemukan fakta mengejutkan. Ternyata, korban F bukanlah satu-satunya korban pencabulan S.

Ada sembilan korban lain yang juga menjadi sasaran kejahatan seksual S. Jumlah korban yang banyak ini menunjukkan betapa seriusnya kasus ini.

Setelah banyak korban berani bersuara, S sempat melarikan diri ke luar kota. Namun, kejaran polisi tak kenal lelah hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku pada 10 Juni 2025 di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Penangkapan S dilakukan berdasarkan laporan polisi (LP) nomor LP/B/28/VI/2025/SPKT/Polsek Kangean/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, yang dilaporkan pada 3 Juni 2025.

Dampak dan Tindak Lanjut Kasus

Kasus ini tentu menimbulkan dampak traumatis bagi para korban. Pemerintah Kabupaten Sumenep telah membentuk tim pendamping psikologis untuk membantu pemulihan korban.

Polisi terus melakukan pendalaman investigasi untuk memastikan tidak ada korban lain dan mengungkap seluruh rangkaian kejahatan yang dilakukan S. Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi para korban.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di lingkungan pondok pesantren dan perlunya edukasi perlindungan anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Peran masyarakat juga sangat penting dalam memberikan perlindungan dan melaporkan jika melihat adanya indikasi kejahatan serupa.

Selain itu, pentingnya memberikan ruang aman bagi korban untuk melapor tanpa rasa takut dan terbebani. Dukungan psikologis dan hukum yang komprehensif sangat krusial untuk memastikan pemulihan dan keadilan bagi para korban.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak merupakan tanggung jawab bersama.

Pos terkait