Narsisisme Kekuasaan: Politikus dan Perebutan Kekuasaan di Indonesia

Narsisisme Kekuasaan: Politikus dan Perebutan Kekuasaan di Indonesia
Sumber: Kompas.com

Di Medan, istilah “ketua,” “engkol,” dan “mengumbang” begitu populer. Istilah ini digunakan luas, dari kalangan akademisi hingga masyarakat biasa.

Ketiga frasa ini menggambarkan kompleksitas politik Indonesia, khususnya yang disebut sebagai “politik narsistik”. Bukan sekadar istilah lokal, namun representasi struktur sosial dan psikologis yang dibangun dari relasi kuasa.

Politik Narsistik: Refleksi Mitos Narcissus di Indonesia

Mitos Narcissus dalam mitologi Yunani menggambarkan pemuda tampan yang jatuh cinta pada bayangan dirinya sendiri. Ia mati karena tak mampu melepaskan diri dari refleksi di air.

Kisah ini menjadi metafora politik narsistik. Kekuasaan dan kebijakan seringkali dikonstruksi untuk memuja citra pemimpin, bukan melayani rakyat.

Pemimpin terjebak dalam cermin identitas semu. Mereka mengabaikan realitas dan menjadikan diri sebagai pusat imajinasi politik.

Tiga Istilah, Tiga Dimensi Politik Narsistik

“Ketua” melambangkan status simbolik dengan beban sosial tinggi. Posisi ini memerlukan pemujaan dan pengawalan.

“Engkol” adalah strategi pencitraan. Strategi ini diterapkan baik oleh pemimpin maupun mereka yang terpengaruh.

“Mengumbang” adalah seni menaikkan dan menjatuhkan. Teknik ini digunakan untuk mengelola narsisme kekuasaan.

Ketiga istilah ini membentuk loyalitas, namun juga memelihara kepalsuan. Mereka menjadi bagian integral komunikasi politik lokal.

Dalam praktik elektoral, istilah ini mengatur siapa yang naik, siapa yang disingkirkan, dan siapa yang dijatuhkan. Tujuannya menjaga stabilitas relasi kuasa secara simbolik, meskipun rapuh secara moral dan struktural.

Gejala Politik Narsisme dalam Kebijakan Publik

Politik narsistik ditandai oleh kebijakan yang lebih mengutamakan pencitraan daripada substansi.

Proyek prestise yang tidak berkelanjutan menjadi ciri khasnya. Partisipasi publik minim, pengambilan keputusan sentralistik, dan komunikasi lebih visual daripada substansial.

Kebijakan menjadi sarana glorifikasi personal, bukan alat intervensi struktural. Politik berubah menjadi pertunjukan dramatis, namun miskin substansi jangka panjang.

Kritik sering dianggap sebagai serangan personal, karena pemimpin mengidentifikasikan diri dengan negara. Sistem deliberatif melemah, digantikan budaya loyalitas.

Partisipasi publik hanya formalitas. Keputusan diambil berdasarkan intuisi politis, bukan evaluasi rasional. Rakyat menjadi penonton, bukan subjek perubahan.

Masyarakat permisif terhadap pencitraan, media lebih memilih tayangan heroik daripada debat substansial, dan pendidikan politik kritis minim. Ini menyebabkan narsisme kolektif.

Politik narsistik menggantikan nilai dengan impresi, kolektivitas dengan kultus individu. Demokrasi sehat tidak lahir dari pemujaan “ketua”, tetapi dari warga kritis.

Demokrasi butuh substansi, bukan sensasi. Pemimpin harus menjadi pelayan ide, bukan penguasa simbol.

Jika seluruh institusi hanya menguatkan narasi personal, kebijakan publik kehilangan jiwa dan jangkarnya. Kita perlu menilai pemimpin dari hasil, bukan narasi.

Kita harus menjaga ruang deliberatif tetap hidup. Narcissistic Policy Disorder mengajak kita meninjau kembali cara menilai kebijakan, dari moralitas dan etika kekuasaan.

Kritik bukan oposisi, tetapi kewarasan publik. Akademisi, jurnalis, dan warga harus aktif membongkar mekanisme narsisme struktural.

Refleksi publik penting agar kebijakan tetap berpijak pada kebutuhan rakyat. Jika tidak, kita terjebak dalam lingkaran kebijakan indah di poster, namun hampa di lapangan.

Pos terkait