Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Penyelidikan ini berfokus pada dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal MPR.
Plt Juru Bicara KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.
Pemeriksaan Dua Mantan Pejabat MPR
Dua mantan pejabat MPR telah diperiksa KPK. Mereka adalah Dyastasita Widya Budi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR RI tahun 2020, dan Joni Jondriman, Kepala UKPBJ Sekretariat Jenderal MPR RI tahun 2020.
Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK. Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi pada periode pengadaan barang dan jasa tersebut.
Penyidik KPK menggali informasi mengenai proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini dilakukan untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Satu Tersangka Telah Ditetapkan
KPK telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Identitas tersangka masih dirahasiakan demi kelancaran proses penyidikan.
Tersangka diduga menerima uang miliaran rupiah sebagai gratifikasi. Uang tersebut diduga berasal dari kegiatan pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal MPR.
Pengumuman resmi mengenai penyidikan baru ini disampaikan KPK pada 20 Juni 2025. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga negara.
Tanggapan Ketua MPR
Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Pihak MPR siap memberikan keterangan jika diperlukan.
Muzani menegaskan komitmen MPR untuk mendukung pemberantasan korupsi. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK.
Pernyataan Muzani disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 25 Juni 2025. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Kasus dugaan gratifikasi di MPR ini menjadi sorotan publik. Proses penyidikan yang dilakukan KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi. Semoga kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dan menjadi pembelajaran bagi seluruh lembaga negara untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
