Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. Fadli sebelumnya menyatakan keraguannya akan terjadinya perkosaan massal selama kerusuhan Mei 1998. PKB menilai pernyataan tersebut sangat melukai perasaan para korban dan keluarga mereka yang masih mencari keadilan.
Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq, menegaskan perlunya Menteri Fadli Zon meralat pernyataannya. Pernyataan tersebut dinilai tidak sensitif dan mengabaikan realita sejarah yang telah terjadi. PKB menekankan pentingnya penghormatan terhadap korban kekerasan seksual.
Desakan PKB untuk Pernyataan Menbud
Maman Imanulhaq, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (17/6/2025), menyatakan bahwa pernyataan Menbud Fadli Zon harus segera dikoreksi.
Pernyataan tersebut dianggap sebagai penghinaan terhadap para korban dan keluarga yang telah menderita akibat peristiwa tragis tersebut.
PKB menganggap penting untuk meluruskan pernyataan yang dianggap menyangkal realita perkosaan massal pada Mei 1998.
Peristiwa tersebut merupakan realita yang diakui secara luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Realita Perkosaan Massal Mei 1998
Maman menekankan bahwa perkosaan massal selama kerusuhan Mei 1998 bukanlah fiksi, melainkan fakta yang telah terdokumentasi dengan baik.
Pengakuan internasional atas kejadian ini menjadi bukti nyata terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan Indonesia.
Pernyataan yang meragukan kejadian tersebut dinilai sangat menyakitkan bagi para korban dan keluarga yang masih berjuang untuk mendapatkan keadilan.
PKB tegas menolak segala bentuk kekerasan dan menyayangkan pernyataan Menbud yang seolah-olah mengabaikan fakta sejarah.
Sikap PKB dan Dorongan UU TPKS
PKB konsisten menolak segala bentuk kekerasan, siapapun pelakunya dan atas nama apapun.
Mereka menilai pernyataan Menbud Fadli Zon bertentangan dengan prinsip tersebut.
PKB juga mengungkapkan keprihatinan terhadap upaya mengulang sejarah dengan menghilangkan fakta kekerasan seksual pada Mei 1998.
Selain itu, PKB secara aktif mendorong pengesahan dan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Tujuannya adalah untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual.
PKB bertekad untuk menjadi garda terdepan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, terutama kekerasan seksual.
Klarifikasi dan Pembelaan Fadli Zon
Menanggapi kontroversi yang terjadi, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kepedulian publik terhadap sejarah, khususnya masa transisi reformasi 1998.
Namun, ia tetap berpendapat bahwa peristiwa kerusuhan Mei 1998 masih membutuhkan kajian mendalam dan beragam perspektif, termasuk isu perkosaan massal yang menurutnya masih memerlukan bukti kuat.
Fadli Zon menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam membahas isu sensitif ini.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk menyangkal keberadaan kekerasan seksual, tetapi menekankan pentingnya landasan fakta hukum dan bukti akademik yang kuat.
Fadli Zon membantah tuduhan bahwa ia berusaha menghilangkan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya bukan untuk mengingkari penderitaan para korban.
Pernyataan kontroversial Fadli Zon mengenai kerusuhan Mei 1998 telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk PKB. Desakan PKB untuk klarifikasi dan permohonan maaf diharapkan dapat menjadi momentum untuk pembelajaran bersama dalam memahami dan menghargai sejarah, khususnya mengenai kekerasan seksual terhadap perempuan. Pentingnya pembahasan berbasis fakta dan empati dalam menyikapi isu sensitif ini menjadi catatan penting bagi semua pihak.
