Anggota DPR Desak Polisi Usut Pelecehan Dokter RSUD Bekasi

Anggota DPR Desak Polisi Usut Pelecehan Dokter RSUD Bekasi
Sumber: Liputan6.com

Seorang ibu muda, M (29), warga Kabupaten Bekasi, melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh seorang oknum dokter di RSUD Cabangbungin. Kejadian ini telah membuat gempar dan menyita perhatian publik, terutama setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk segera menyelidiki kasus tersebut.

Sahroni menekankan pentingnya tindakan proaktif dari pihak kepolisian, tanpa menunggu laporan resmi terlebih dahulu. Ia meminta agar polisi segera menemui korban, menggali informasi dengan empati, dan memulai penyelidikan. Kasus ini, menurutnya, bukan hanya soal prosedur birokrasi, tetapi juga soal keadilan bagi korban.

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RSUD Cabangbungin

Ibu muda tersebut mengaku mengalami pelecehan yang bermula dari pendekatan oknum dokter berinisial R pada akhir tahun 2023. Saat itu, ia mendampingi ayahnya yang sedang berobat di rumah sakit tersebut.

Oknum dokter tersebut, menurut pengakuan korban, awalnya memberikan diagnosa palsu tentang kondisi kesehatan ayahnya. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan nomor kontak korban.

Setelah mendapatkan nomor kontak, oknum dokter tersebut kemudian kerap menghubungi korban melalui pesan WhatsApp. Komunikasi yang awalnya biasa, lama-kelamaan berujung pada percakapan yang tidak pantas dan bernada seksual.

Korban menjelaskan, dokter tersebut meminta agar ia membuat keluhan medis palsu untuk menjalani pemeriksaan USG bagian perut bawah. Saat korban menolak, dokter tersebut mengajaknya ke mobil dengan iming-iming uang.

Kronologi Kejadian dan Upaya Pelaporan

Korban merasa khawatir dan takut atas tindakan oknum dokter tersebut. Ia menyimpan bukti percakapan melalui tangkapan layar, sebelum dokter tersebut sempat menghapusnya.

Korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak RSUD Cabangbungin. Namun, mediasi yang dilakukan belum membuahkan hasil yang memuaskan. Korban merasa belum mendapatkan kejelasan dan permintaan maaf dari pelaku.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menceritakan kejadian tersebut kepada Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat kunjungan ke RSUD Cabangbungin. Wakil Bupati kemudian menyarankan agar korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Tanggapan Pihak Berwenang dan Langkah Selanjutnya

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mendukung langkah pelaporan ke kepolisian agar kasus ini dapat diusut secara hukum. Ia juga mengaku baru mengetahui kasus ini saat kunjungan ke RSUD.

Asep Surya Atmaja telah memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk melakukan investigasi internal di RSUD Cabangbungin. Hal ini dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian secara detail.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyatakan akan melakukan investigasi internal dan mengambil tindakan lanjutan sesuai aturan yang berlaku. Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

Sementara itu, Ahmad Sahroni kembali menegaskan pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Negara, katanya, harus hadir untuk menciptakan ruang aman bagi para penyintas. Kasus ini diharapkan dapat diusut secara cepat, adil, dan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di RSUD Cabangbungin ini menjadi sorotan dan pengingat akan pentingnya perlindungan bagi pasien dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. Semoga kasus ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Peristiwa ini juga menjadi catatan penting bagi institusi pelayanan publik untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap pasien.

Pos terkait